Selangkah Lagi Facebook Miliki Hak Paten 'Face'

 
SAN FRANSISCO - Menjadi perusahaan besar mengharuskan Facebook untuk waspada terhadap pemakaian merek tanpa izin. Tidak heran jika Facebook pun kemudian mengambil langkah paten.

Permohonan hak paten atas kata 'Face' sejatinya telah dilontarkan Facebook ke lembaga hak paten di AS sejak 2005 lalu. Namun prosesnya memang cukup lama sampai akhirnya Facebook akan mendapatkan paten akan kata 'Face'.

Dilansir melalui Straits Times, Kamis (25/11/2010), usaha Facebook menunggu hampir 5 tahun ternyata tidak sia-sia. Pekan ini lembaga hak paten AS telah memberikan sinyal kepemilikan paten 'Face' kepada Facebook melalui sebuah surat pemberitahuan.

Namun untuk mendapatkan paten ini secara resmi, Facebook masih harus menunggu enam bulan lagi untuk menyelesaikan langkah-langkah selanjutnya. Pasalnya surat pemberitahuan yang diberikan lembaga hak paten AS ini hanya menyatakan jika permohonan paten yang diajukan Facebook telah lulus tahap uji publik.

Nantinya jika Facebook mendapatkan paten ini maka seluruh perusahaan yang ada di industri telekomunikasi dan sosial internet tidak diperbolehkan memberi nama merek produk dan layanan apapun dengan menggandeng kata 'Face'. (srn)

Sumber

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | SharePoint Demo